Pages - Menu

Rabu, 29 April 2015

Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Mamuju

MENERIMA MAHASISWA BARU
Tahun Akademik 2015/2016

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MAMUJU

Politeknik Kesehatan Kemenkes Mamuju didirikan di Mamuju berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1988/Menkes/per/IX/2011. tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.





Visi

"Menjadi Pusat Pendidikan Kesehatan Yang Unggul Bermartabat dan Inovatif di Sulawesi Barat Tahun 2017"


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis kompetensi berwawasan IPTEK & bermartabat. 
  2. Menyelenggarakan penelitian inovatif, aplikatif dan berkesinambungan. 
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sesuai bidang ilmu kebutuhan masyarakat. 
  4. Mengembangkan kurikulum yang berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi & seni sesuai dengan kebutuhan stakeholder. 
  5. Menjalin kemitraan dengan berbagai komponen masyarakat, pemerintah dan swasta.
Program Studi :

- D III Kesehatan Lingkungan ( Kesling )
- D III Kebidanan
- D III Gizi
- D III Keperawatan

Program Pendidikan :

Program pendidikan diselenggarakan selama 3 tahun (6 Semester) dengan beban SKS sebanyak 110 - 120 SKS

Persyaratan Pendaftaran :

- WNI
- Lulusan SMA Jurusan IPA/IPS
- Lulusan SMK Jurusan Kesehatan
  ( Lulusan SMK selain kesehatan hanya boleh mengambil jurusan Kesehatan Lingkungan dan Gizi)
- Usia Maksimal 27 Tahun
- Tinggi Badan
   a. Untik Program Studi Keperawatan :
       Pria : 155 cm dan Wanita : 150 cm
   b. Untuk Program Studi Kebidanan :
       Perempuan 150 cm

Kelengkapan Berkas :

- Foto Copy Ijazah / Surat Tanda Kelulusan yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
- Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dan 
- Pas Photo warna 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

Jadwal Pendaftaran :
Waktu        : 27 April s/d 20 Juni 2015
Tempat      : Gedung Direktorat Politeknik Kesehatan Mamuju 
                    Jl. Poros Mamuju Kalukku KM.16 Tadui Sulawesi Barat

Biaya SPP :

- Jurusan Kesehatan Lingkungan ( Kesling )  : Rp. 1.200.000
- Jurusan Kebidanan                                        : Rp. 1.500.000                            
- Jurusan Gizi                                                  : Rp. 1.200.000
- Jurusan Keperawatan                                    : Rp. 1.500.000      

Sarana dan Prasarana :

- Ruang Belajar Full AC
- Perpustakaan Full AC
- Lab. Komputer Full AC
- Ruang Rapat Full AC
- Aula Kampus Full AC
- Bus Mahasiswa




Selasa, 28 April 2015

GAMBARAN UMUM POLTEKKES KEMENKES MAMUJU
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN


A. SEJARAH SINGKAT 

Poltekkes Kesehatan Mamuju didirikan di Mamuju berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1988/MENKES /PER/IX/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.

Sebelum berdiri sendiri Poltekkes Kemenkes Mamuju merupakan prodi dari Poltekkes Kemenkes Makassar yang dibuka tahun 2009 terdiri dari Prodi Keperawatan Sulbar, Kebidanan Sulbar, Kesehatan Lingkungan Sulbar dan Gizi Sulbar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/II/4/2282.1/2009 tentang Penataan Lokasi Prodi Keperawatan, Gizi, Kesehatan Lingkungan dan Kebidanan Pada Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Makassar.

B.  VISI DAN MISI
       
      Visi
“ MENJADI PUSAT PENDIDIKAN KESEHATAN LINGKUNGAN YANG MENGHASILKAN SANITARIAN PROFESIONAL, INOVATIF DAN BERMARTABAT DI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 ”
      Misi
a.    Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat , secara profesional, inovatif, dan bermartabat yang berpegang teguh pada etika profesi.
b.    Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
c.    Menyelenggarakan proses pendidikan berbasis kompetensi
d.    Menyiapkan sumber daya manusia yang profesional di bidang kesehatan lingkungan yang inovatif dan bermartabat.
e.    Menjalin kemitraan lintas program dan sektoral.

Nilai-nilai


 1. Membentuk manusia yang bertanggungjawab, bermartabat, berjiwa kebangsaan, bermoral dan berakhlak mulia dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berpedoman pada peraturan yang berlaku.
 2. Professional, Cerdas Kreatif, inovatif, dan mampu berkomunikasi serta berwawasan lingkungan dalam mengahadapi era globalisasi

C.  TUJUAN INSTITUSI DAN PENDIDIKAN PERAN DAN FUNGSI

                    Tujuan Institusi
1.      Menghasilkan ahli Madya Kesehatan Lingkungan profesional yang mandiri, inovatif dan bermartabat
2.      Menyiapkan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas
3.      Berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan pembangunan kesehatan ditingkat nasional dan daerah

             Tujuan Pendidikan
       
       Tujuan pendidikan tenaga ahli madya Jurusan Kesehatan Lingkungan adalah untuk menghasilkan tenaga yang professional di Bidang Kesehatan Lingkungan yang berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, serta mempunyai kualifikasi untuk melakukan profesi dibidang Kesehatan Lingkungan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan masyarakat dan klinik.

    C.   PERAN DAN FUNGSI
  
      Peran

     Peran yang  harus dimiliki oleh lulusan pendidikan Ahli Madya Kesehatan Lingkungan adalah :
1.    Peran sebagai pelaksana kegiatan kesehatan lingkungan
2.    Peran sebagai pengelolah Kesehatan Lingkungan
3.    Peran sebagai pendidik, pelatih dan pemberdayaan masyarakat
4.    Peran sebagai peneliti kesehatan Lingkungan 
      
       Fungsi

    Dalam melaksanakan perannya, ahli madya kesehatan lingkungan mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.    Menetukan dan melaksanakan pemeriksaan /pengukuran komponen lingkungan secara tepat serta menetapkan dan menginformasikan penyimpangan lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan
2.    Menganalisis dan mengintrpretasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia
3.    Merancang dan merekayasa penanggulangan maslah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia
4.    Mengorganisasi dan mengevaluasi hasil penanggulangan masalah kesehatan lingkungan
5.    Mengorganisasi penanggulangan masalah kesehatan lingkungan
6.    Menginventarisasi, menentukan, merencanakan bentuk, melaksanakan dan mengevaluasi intervensi terhadap pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan
7.    Menentukan dan melaksanakan kegiatan penelitian teknologi tepat guna dalam bidang kesehatan lingkungan